EN | ID
Perlindungan Lingkungan dan Sosial

Pengembangan yang Bertanggung Jawab

Perlindungan Lingkungan dan Sosial

Quantum mengintegrasikan kajian lingkungan dan sosial ke dalam pengembangan proyek sejak tahap paling awal. Temuannya menjadi dasar bagi pemilihan lokasi, desain, perencanaan mitigasi, keputusan investasi dan strategi pelaksanaan, sehingga tercipta landasan yang lebih jelas bagi infrastruktur yang bertanggung jawab dan bankable.

Identifikasi Risiko Sejak Dini

Perlindungan Pertama Ditentukan oleh Lokasi Pembangunan

Pertimbangan lingkungan dan sosial masuk ke dalam proses pengembangan Quantum pada saat lokasi, teknologi dan jalur pelaksanaan pertama kali dikaji. Identifikasi sejak dini memungkinkan risiko material, sensitivitas dan pertimbangan pemangku kepentingan membentuk arah proyek sebelum komitmen diambil dan sebelum desain ditetapkan. Sejalan dengan prinsip Quantum untuk menghindari terlebih dahulu, hutan lindung, lahan gambut, sistem mangrove, permukiman dan kondisi tanah yang tidak sesuai disingkirkan pada tahap penyaringan lahan. Dampak yang tidak dapat dihindari selanjutnya ditangani melalui mitigasi, minimalisasi, dan pemulihan.

Keputusan yang Terinformasi

  • Pemilihan lokasi dan batas lokasi
  • Konfigurasi teknologi dan tata letak infrastruktur
  • Perencanaan keterlibatan lahan, masyarakat dan pemangku kepentingan
  • Urutan mitigasi, perizinan, pelaksanaan dan investasi

Proses Kajian dan Pengelolaan Risiko

Proses Pengelolaan Risiko yang Terstruktur

Quantum menerapkan proses yang konsisten dan disesuaikan dengan ukuran, lokasi, dan tingkat paparan proyek. Strukturnya berurutan, tetapi penerapannya bersifat iteratif.

01

Penyaringan Awal

Mengidentifikasi sensitivitas, kendala dan kesenjangan informasi, serta menyingkirkan lahan yang dibatasi secara hukum, sensitif secara lingkungan, tidak sesuai secara sosial atau tidak layak secara teknis.

02

Penilaian

Menugaskan atau meninjau studi yang sesuai dan masukan pemangku kepentingan menurut skala, lokasi dan risiko proyek.

03

Desain

Memasukkan temuan ke dalam konfigurasi proyek, strategi lahan, langkah mitigasi dan perencanaan implementasi.

04

Persetujuan dan Pelaksanaan

Menerapkan proses pengambilan keputusan internal, menetapkan tanggung jawab dan menerjemahkan komitmen menjadi kewajiban kontraktual.

05

Pemantauan dan Adaptasi

Memantau risiko material dan komitmen sepanjang tahap pengembangan, konstruksi, dan operasional, serta menyesuaikannya apabila kondisi berubah.

06

Perbaikan Berkelanjutan

Mengintegrasikan data kinerja, pembelajaran dari lapangan, dan perkembangan standar teknis untuk menyempurnakan metodologi proyek, model risiko, dan kinerja aset di masa mendatang.

Memenuhi Persyaratan Kajian

Temuan Kajian Menjadi Tanggung Jawab yang Terdokumentasi.

Kajian lingkungan dan sosial ekonomi secara formal merupakan syarat baku perizinan bagi pembangkitan berskala besar di seluruh pasar dan pemerintahan yang bekerja sama dengan Quantum. Di Indonesia, Quantum merencanakan pengembangan proyek dengan mengacu pada instrumen lingkungan dan sosial-ekonomi yang berlaku sejak tahap awal, sehingga hasil penilaian dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan proyek.

01

Penilaian Lingkungan

Penilaian Dampak Lingkungan dan Rencana Pengelolaan Lingkungan mengidentifikasi potensi dampak, langkah-langkah mitigasi, prosedur pemantauan, protokol pelaporan, serta tanggung jawab pelaksanaan.

02

Penilaian Sosial Ekonomi

Penilaian Dampak Sosial-Ekonomi dan Rencana Pengelolaan Sosial dan Ekonomi mencakup aspek ketenagakerjaan, penciptaan pendapatan, pengembangan masyarakat, serta potensi dampak terhadap masyarakat lokal, masyarakat adat, dan kelompok rentan.

Perlindungan Lingkungan dan Sosial Berlanjut di Sepanjang Tahapan Proyek

Mengintegrasikan penilaian, keterlibatan terkait lahan dan tata kelola dengan cara Quantum mengembangkan infrastruktur.